
Denpom Pakam, Sumatera Utara, berhasil menangkap Serma TDA, anggota TNI yang diduga menghabisi nyawa istrinya, AGY alias A, menggunakan sangkur. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu pagi di rumah mereka di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap mengonfirmasi penangkapan yang berlangsung pukul 11.45 WIB oleh Dannsubdenpom Pakam. Saat ini, pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun meninggal dunia akibat luka dari senjata tajam tersebut. Polisi dari Polsek Sunggal masih melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan berkoordinasi dengan Kodam I/Bukit Barisan guna mengumpulkan bukti dan keterangan terkait kasus ini.