Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepanjang tahun 2025 menunjukkan perbaikan, terutama dalam hal penegakan disiplin internal.
Hal tersebut disampaikan Rudianto menanggapi Rilis Akhir Tahun Polri 2025 yang dipaparkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, termasuk hasil survei yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam pemaparannya, Kapolri menyebutkan bahwa sejumlah lembaga survei nasional dan internasional mencatat penilaian positif publik terhadap kinerja Polri.
Rudianto menilai capaian tersebut merupakan indikator bahwa reformasi yang dijalankan Polri mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Hasil survei ini tidak datang begitu saja. Ini buah dari kerja keras personel Polri di lapangan, sekaligus komitmen pimpinan dalam mendorong profesionalisme dan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Rudianto dalam keterangannya, Rabu (31/12/2025).
Rudianto menegaskan, kepercayaan publik merupakan modal utama bagi Polri dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, perlindungan, dan pengayoman masyarakat. Oleh karena itu, capaian tersebut harus dijaga dengan konsistensi dan kerja nyata, bukan sekadar angka survei.
Dalam laporan akhir tahun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga memaparkan berbagai capaian kinerja Polri sepanjang 2025. Di antaranya penanganan tindak kriminal konvensional dan transnasional, pengamanan agenda nasional, pengendalian keamanan dan ketertiban masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan berbasis digital.
Berhentikan 689 Personel
Selain capaian operasional, Kapolri juga menekankan komitmen pembenahan internal sebagai bagian dari reformasi institusi. Sepanjang 2025, Polri mencatat telah memberhentikan 689 personel yang terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin berat. Langkah tersebut, menurut Kapolri, merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga integritas dan marwah Polri.
Rudianto Lallo memandang langkah tegas tersebut sebagai sinyal kuat bahwa Polri tidak mentoleransi pelanggaran oleh oknum anggotanya.
“Penegakan etik di internal Polri sangat penting. Ketika anggota yang melanggar ditindak tegas, itu menunjukkan kesungguhan institusi untuk bersih dan berbenah. Ini justru memperkuat kepercayaan publik,” kata Rudianto.
Menurut dia, reformasi Polri harus berjalan seimbang antara peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan penegakan disiplin internal. Tanpa ketegasan terhadap pelanggaran, citra positif yang dibangun akan mudah runtuh.
Fungsi Pengawasan
Komisi III DPR RI, lanjut Rudianto, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi secara konstruktif. Ia berharap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melanjutkan agenda reformasi kelembagaan, memperkuat profesionalisme, serta menjaga netralitas dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kepercayaan publik yang sudah terbangun ini harus dijaga. Tantangan ke depan tidak ringan, tetapi dengan konsistensi reformasi dan ketegasan dalam penegakan aturan, Polri akan semakin kuat sebagai institusi yang dipercaya masyarakat,” ujar Rudianto.

