Anggota DPRD Sinjai dari PAN Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Kader Demokrat

Diposting pada

Sinjai – Seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ditangkap polisi usai diduga menjadi otak pembakaran mobil milik kader Partai Demokrat, Iskandar. Polisi telah menetapkan KM sebagai tersangka bersama satu pelaku lainnya berinisial SF (35), seorang petani asal Desa Sukamaju.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (23/10/2025) dini hari di Perumahan Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara. Sekitar pukul 03.00 WITA, warga sekitar mendengar ledakan keras diikuti kebakaran mobil Toyota Fortuner milik korban. Api dengan cepat melahap kendaraan hingga hangus terbakar, meski warga sempat berupaya memadamkannya.

Korban kemudian melapor ke Polres Sinjai dengan nomor laporan LP/B/256/X/2025/SPKT/Res Sinjai. Polisi yang melakukan olah TKP menemukan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian, ponsel, dan sisa bahan bakar yang diduga digunakan untuk membakar mobil.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KM dan SF berhasil ditangkap. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KM diduga menjadi otak intelektual, sementara SF berperan sebagai pelaksana di lapangan.

“Benar, kami telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran mobil di wilayah Sinjai Utara. Salah satunya merupakan anggota DPRD aktif Kabupaten Sinjai,”
ujar Kasi Humas Polres Sinjai Ipda Agus Santoso, Rabu (5/11/2025).

Polisi masih mendalami motif di balik aksi tersebut, termasuk kemungkinan adanya latar belakang politik menjelang tahun politik 2025–2026.

“Kami masih menyelidiki motifnya. Semua masih didalami,” tambah Agus.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres Sinjai dan dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pembakaran juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Selain itu, penyidik juga menyiapkan pasal alternatif, yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang perusakan barang.

“Yang jelas kedua tersangka saat ini kami tahan di Rutan Mapolres Sinjai,” pungkas Agus.