Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan menegaskan target pemerintahan Indonesia adalah menurunkan angka kemiskinan di bawah 6 persen, dan menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0 persen dalam dua tahun pertama masa jabatannya.
Namun, kenyataan dilapangan menunjukkan tantangan kompleks, bahkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2025 menyebutkan jumlah penduduk miskin mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47 persen, dengan tingkat kemiskinan perdesaan (11,03 persen) yang masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan (6,73 persen).
Hal ini menjadi sebuah kondisi yang paradoks dimana Anggaran Perlindungan Sosial pada APBN 2025 mencapai Rp 503,2 triliun, angka kemiskinan belum menurun secara radikal.
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kapasitas ASN, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Tri Widodo saat memberikan sambutan seminar Policy Brief Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LXIV, di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University menjelaskan, dalam upaya pengentasan kemiskinan ini tantangan Pemerintah menghadapi tantangan struktural dan kultural seperti in-akurasi data, ego sektoral sampai dengan birokrasi yang hanya berfokus pada administratif semata.
Pemerintah sebenarnya telah menetapkan Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2025 tentang tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, namun dalam implementasinya belum kebijakan tersebut tidak berjalan optimal hal ini dikarenakan Inpres bersifat instruktif dan terbatas pada arahan internal.
“Untuk itu LAN mengapresiasi para peserta PKN Tingkat I Angkatan LXIV yang merekomendasikan policy brief yang mengangkat tema Peningkatan dan penyempurnaan InPres 8/2025 menjadi Peraturan Presiden (PerPres).” ungkapnya.
Apresiasi Rekomendasi Kebijakan
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf mengapresiasi rekomendasi kebijakan yang diusulkan peserta PKN tingkat I angkatan LXIV, ia menilai pelatihan ini bersifat strategis yang mampu membangun Kepemimpinan Transformasional dan Kolaboratif dalam birokrasi yang tidak hanya mengawasi prosedur melainkan juga menjadi arsitek transformasi.
“Setidaknya dibutuhkan 3 transformational untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial antara lain, transformasi dan pemutakhiran data dari berbagai sektor, transformasi sasaran melalui digitalisasi dan partisipasi seluruh elemen pemerintah baik pusat dan daerah, dan terakhir transformasi cara atau metode dengan pendekatan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan, untuk meningkatkan Pendapatan masyarakat dan Mencegah Transmisi Kemiskinan.” ungkapnya.
Mensos juga menegaskan perlunya kepemimpinan birokrasi yang mengedepankan evidence-based policy. Pemimpin harus berani mengambil keputusan berbasis data, bukan tekanan politik atau persepsi. Kemiskinan adalah fenomena yang harus diukur, bukan ditebak. Data terpadu menjadi kompas moral dalam setiap pengambilan keputusan, demikian salah satu gagasan kunci yang disampaikan peserta.
Peserta PKN I menekankan bahwa transformasi pengentasan kemiskinan hanya dapat terjadi bila pemimpinnya juga bertransformasi.
“Kemiskinan ini adalah isu yang menyatukan tanggung jawab lintas sektor, karena itu, birokrasi harus menjadi bahasa pemersatu, dalam memastikan seluruh program berjalan seragam dan saling menguatkan. Transformasi tidak terjadi di podium, tetapi di lapangan, dan kepemimpinan birokrasilah yang menjadi penggeraknya,” tegasnya.
3 Sektor Strategis
Dalam paparannya, perwakilan Peserta PKN Tingkat I angkatan LXIV, Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag menegaskan pentingnya Perpres yang mampu mengakomodir tiga sektor strategis yang saling berkaitan dan berperan kuat dalam menurunkan kemiskinan secara berkelanjutan.
“Tiga sektor tersebut diantaranya, pertama, sektor ketenagakerjaan. Kemiskinan tidak lagi dipandang sekadar persoalan pendapatan, melainkan capability deprivation. Mayoritas penduduk miskin bekerja di sektor informal yang rentan, berpendapatan rendah, tidak stabil, serta minim perlindungan sosial, kondisi ini menyebabkan mobilitas ekonomi kelompok miskin sangat terbatas”
Kedua, lanjutnya, sektor kesehatan. Masyarakat yang sehat dinilai lebih produktif dan dapat meningkatkan pendapatan keluarga, Namun kenyataannya distribusi layanan kesehatan masih belum merata.
Hal ini terlihat dari masih tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), kurang efektifnya komunikasi, serta keterlambatan distribusi logistik kesehatan menunjukkan masih adanya tantangan dalam memastikan program pengentasan kemiskinan berjalan tepat sasaran.
Sektor Pendidikan
Dan Ketiga, sektor pendidikan, BPS di tahun 2025 mencatat tingkat pendidikan masyarakat Indonesia masih didominasi lulusan pendidikan dasar, hal ini berdampak langsung pada rendahnya kualitas SDM, pengangguran, kemiskinan, hingga tingginya kerentanan sosial. Kualitas pendidikan yang tidak merata juga berkontribusi pada kurang optimalnya produktivitas masyarakat.
Dengan ditingkatkan Inpres menjadi Perpres, kebijakan pengentasan kemiskinan akan memiliki landasan hukum yang lebih kuat untuk sinkronisasi program, penganggaran, serta pengawasan nasional. Melalui rekomendasi ini juga, peserta PKN I berharap upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia dapat berjalan lebih terpadu, berkesinambungan, dan berbasis data yang akurat.
Pendekatan yang holistik dinilai mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menjadi langkah strategis mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan bebas dari kemiskinan.










