Andra Soni Bakal Lakukan Rotasi-Promosi Pejabat di Pemprov Banten

Diposting pada

Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan rencana untuk melakukan rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Langkah ini bertujuan untuk mengisi 14 posisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). Andra menegaskan bahwa proses pengisian jabatan akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan penilaian terhadap kinerja serta kemampuan manajerial Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten. ​

Dalam pernyataannya, Andra Soni menekankan pentingnya memilih pejabat berdasarkan kompetensi, bukan karena faktor kedekatan atau preferensi pribadi. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sedang menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub) yang akan memberikan kepastian terhadap manajemen talenta yang akan digunakan dalam proses rotasi dan promosi tersebut. ​

Sebelumnya, menjelang pelantikan Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada Februari 2025, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A Damenta, telah melakukan rotasi terhadap sejumlah kepala OPD untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan. ​