Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Ancaman Eri Cahyadi ke Sentoso Seal Milik Jan Hwa Diana yang Diam-diam Beroperasi Lagi

SURABAYA, KOMPAS.com – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan peringatan keras kepada UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana yang beberapa waktu lalu kembali beroperasi saat masih berstatus disegel. Eri Cahyadi mengancam akan membawa ke ranah pidana apabila menemukan indikasi perusakan segel di UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana. “Ini baru peringatan. Kalau sampai terulang kembali, maka kami akan membuat ke ranah pidana,” kata Eri Cahyadi. UD Sentosa Seal yang berada Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya disegel sejak Selasa (22/4/2025).

Penyegelan oleh Pemkot Surabaya tersebut dilakukan setelah pihak perusahaan tak dapat menunjukkan sejumlah dokumen perizinan.

Terkait izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.

Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Tanda Daftar Gudang (TDG) dari Kementrian Perdagangan.

Kendati disegel, perusahaan yang diduga menahan ijazah eks karyawannya ini diam-diam beroperasi. Aktivitas gudang yang berada di kawasan Margomulyo ini pun sempat direkam dan viral di media sosial. Dalam video itu, sejumlah karyawan terlihat keluar dari gudang dengan terburu-buru.

Eri Cahyadi mengungkapkan, pemilik gudang awalnya mengajukan izin perbaikan instalasi listrik di gudang. Namun ternyata, pengelola diduga justru kembali menjalankan aktivitas perusahaan. “Sentoso Seal, tiba-tiba kami mendengar dibuka. Kami sudah menghubungi Bapak Kapolres Tanjung Perak (AKBP Wahyu Hidayat). Kemudian, Pak Fikser (Kasatpol PP Surabaya) sendiri juga hadir (ke lokasi) bersama-sama teman-teman kepolisian,” kata Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (3/5/2025)

Exit mobile version