Dengan berkembangnya jumlah investor pasar modal indonesia sejak pandemi covid-19 melanda, saya melihat banyak sekali orang yang memulai investasi saham di pasar modal, alasannya jelas, untuk mendapatkan keuntungan atau cuan. tapi, bukan hal gampang untuk bisa terus-terusan cuan di pasar modal, adakalanya malah buntung, dan sialnya bisa buntung berkali-kali.
saya melihat fenomena buntung berkali-kali di pasar modal sebagai sesuatu yang mengerikan, apalagi uang yang dimainkan cukup besar, bahkan ada yang milyaran!
buntung atau untung berkali-kali di pasar modal bukan urusan mujur atau tidak, tapi dibalik itu ada analisa yang harus diperhatikan, disini saya akan membahas bagian dari salah satu analisa saham, selain analisa bandarmology, dan teknikal, yaitu analisa fundamental.
singkatnya analisa fundamental ini adalah analisa yang bertumpu pada kinerja suatu perusahaan yang dilihat dari laporan keuangannya. dan untuk melihat kinerja suatu perusahaan kita membutuhkan analisa rasio laporan keuangan, disini saya akan membahas 5 rasio keuangan dasar suatu perusahaan yang wajib investor ketahui sebelum membeli saham.
- Net Profit Margin (NPM)
rasio NPM berguna untuk mengetahui persentase laba bersih suatu perusahaan terhadap penjualan bersihnya, semakin tinggi NPM maka semakin baik, dan secara umum NPM dikatakan baik jika berada di atas 10%.
NPM= laba bersih dibagi penjualan bersih lalu dikalikan 100%
- Return On Equity (ROE)
rasio ROE ini berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari modal ekuitas yang diinvestasikan pemegang saham, ROE jika semakin tinggi maka perusahaan semakin baik, secara umum persentase ROE yang baik berada pada kisaran 15% keatas.
ROE= laba bersih dibagi ekuitas lalu dikalikan 100%
- Earning Per Share (EPS)
rasio EPS berguna untuk mengukur jumlah laba bersih per lembar saham yang beredar, jika persentase EPS tinggi, maka kinerja perusahaan tersebut baik, dan imbal balik modal kepada investor (jika ada pembagian dividen) juga baik.
EPS= laba bersih dibagi jumlah saham beredar
- Price to Earning Ratio (PER)
keguanaan rasio PER ini untuk mengukur harga saham, dan laba per saham. salah satu penentuan harga saham overvalue/undervalue selain Price to Book Value (PBV) adalah PER. semakin rendah PER, maka harga saham tersebut semakin murah atau undervalue, dan jika PER semakin tinggi, maka harga saham tersebut sudah mahal atau overvalue. secara umum persentase PER yang wajar adalah kisaran 10%
PER= Harga saham dibagi Earning Per Share (EPS)
sederhananya, jika EPS suatu perusahaan Rp600 per saham, jika kita sebagai investor membeli saham diharga Rp1.500 per saham, maka jumlah PER adalah 2,5, dan jangka waktu kembalinya modal adalah 2,5 tahun.
- Debt to Equity Ratio (DER)
Analisis DER berguna untuk melihat sejauh mana kemampuan perusahaan dalam rangka melunaskan kewajibannya/utang, dalam Analisa DER akan dikatakan baik apabila angkanya tidak melebihi 1.
DER= Jumlah hutang dibagi dengan jumlah ekuitas
untuk menganalisa laporan keuangan menggunakan rasio-rasio di atas, maka dibutuhkan laporan keuangan perusahaan, dan saya biasanya mengunduh langsung di situs resmi Bursa Efek Indonesia.
untuk menganalisa sebuah perusahaan tidak terbatas pada rasio keuangannya saja, ada hal lain juga yang harus diperhatikan seperti prospek bisnis suatu perusahaan kedepan, dan integritas dari manajemen perusahaan.