
Polri mengalihkan pengasuhan anak berinisial MK, korban penganiayaan dan penelantaran ayahnya, ke Dinas Sosial melalui shelter terakreditasi. Pengalihan dilakukan setelah MK menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polri Kramatjati.
Karo Penmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pengasuhan ini untuk menjamin keselamatan dan hak-hak korban. Kondisi fisik MK kini membaik setelah beberapa tindakan medis, termasuk operasi. Pendampingan psikologis juga terus diberikan sebelum korban dimintai keterangan terkait identitas keluarga dan kronologi peristiwa.
MK ditemukan dalam kondisi lemas dan terluka di kios Ramayana Pasar Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada 11 Juni 2025. Korban diduga dianiaya ayahnya di Surabaya sebelum dibawa dan ditinggalkan di Jakarta.