ALAT PEMBAYARAN MAKIN BERKEMBANG, TRANSAKSI MAKIN MUDAH, MAKIN BIJAK MENGELOLANYA

Diposting pada

Kalian pasti udah familiar dan selalu bertransaksi menggunakan “Uang” kan. Nah udah jadi pengetahuan umum nih, bahwa uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Tetapi apakah kalian sudah tau bagaimana evolusi uang hingga bentuknya gak terlihat lagi alias gak ada fisiknya alias cashless seperti sekarang? 

Jauh sebelum mengenal uang, manusia sudah melakukan transaksi dengan menggunakan praktik barter yaitu, pertukaran barang dan/ atau jasa untuk barang dan/atau jasa yang diinginkan. Misalnya saja menukar sekarung beras untuk sekantong kacang. Praktik barter telah dimulai sejak puluhan ribu tahun lalu dan masih bertahan hingga awal manusia modern. Hanya saja masalah muncul ketika dua orang yang ingin bertukar tidak bersepakat dengan nilai pertukarannya. Apalagi jika salah satunya tidak terlalu butuh dengan hal yang akan ditukar. Akhirnya sistem barter ini digantikan dengan commodity currency, masih sama-sama menggunakan barang namun barang tersebut harus yang sudah diterima secara umum sebagai media pertukaran maupun sebagai suatu standard nilai yang digunakan dalam pertukaran barang oleh masyarakat. Contohnya, selama ratusan tahun emas dapat langsung digunakan untuk membeli barang, namun emas juga memiliki fungsi lain misal sebagai pajangan maupun perhiasan.

Karena kebutuhan manusia yang terus meningkat dan tidak efisiennya penggunaan barter maupun uang komoditas, masyarakat mengembangkan alat tukar yang lebih efisien dan terukur yaitu uang. Bentuk uang juga terus berevolusi dari sejak awal kemunculannya. Yang pertama adalah uang kartal, bentuk uang kartal yang kita kenal ada dua macam yaitu uang logam dan uang kertas, uang kartal biasa kita sebut dengan uang tunai.

Di Indonesia bentuk uang kartal sudah digunakan sejak zaman penjajahan. Pada masa jaman penjajahan Belanda, uang diterbitkan oleh VOC dalam bentuk koin dan kertas. Begitu pula pada masa penjajahan Jepang, mereka menerbitkan uang koin dan kertas versi pemerintah Jepang. Uang koin pada masa ini dibuat menggunakan alumunium dan timah.

Nah, barulah setelah proklamasi kemerdekaan pemerintah Indonesia merasa perlu menerbitkan uang sendiri yang disebut sebagai ORI (Oeang Republik Indonesia). Penerbitan ini sebagai lambang identitas kemerdekaan serta kedaulatan Indonesia dan juga sebagai alat pemersatu bangsa.

Uang tunai memang memberi kemudahan dalam bertransaksi. Namun sejalan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi, penggunaan uang tunai dirasa cukup praktis hanya untuk transaksi dengan nilai kecil, tentu akan sulit mendapatkan dan membawa fisik uang dalam jumlah banyak untuk transaksi yang bernilai besar. Selain itu membawa uang tunai mulai dianggap tidak aman karena maraknya pencurian, perampokan, dan pemalsuan sehingga membuat orang takut menyimpan atau membawa uang tunai dalam jumlah banyak.

Kendala-kendala tersebut akhirnya memunculkan inovasi dalam menciptakan alat pembayaran non-tunai yang lebih praktis dan efisien. Bentuk alat pembayaran non-tunai pun beragam. Pertama ada yang paper-based, contohnya cek/ bilyet dan giro, bentuk ini merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu bank sebagai instrumen penarikan dana nasabah yang memiliki fasilitas rekening giro/ rekening koran. Kedua, card-based contohnya kartu kredit dan kartu debet, uang ini bersifat akses dan tidak ada pencatatan dana pada instrumen kartu. Dana sepenuhnya berada dalam pengelolaan bank sepanjang belum ada otorisasi dari nasabah untuk melakukan pembayaranKetiga, electronic based contohnya uang elektronik, bersifat prabayar (prepaid) nilai uang sudah tercatat dalam uang elektronik dan sepenuhnya dalam penguasaan konsumen. Untuk yang paper-based dan card-based pasti Sobat Sikapi sudah gak asing lagi. Nah, untuk yang electronic-based atau uang elektronik semakin hari makin berkembang nih. Saat ini uang elektronik juga bisa digunakan untuk jenis pembayaran mikro sebagai pengganti uang, contohnya kalau Sobat Sikapi belanja di mini market atau bayar tol dengan uang elektronik. Namun karena penguasaan sepenuhnya ada di tangan konsumen dan tidak perlu otorisasi saat transaksi, uang elektronik dapat dipindah tangankan dengan sangat mudah jadi Sobat harus hati-hati menyimpannya jangan sampai hilang.

Pembayaran non-tunai dewasa ini makin berkembang lagi dengan munculnya pembayaran digital menggunakan QR Code, QR Code atau kode QR adalah sebuah kode matriks (kode dua dimensi) yang dibuat pertama kali oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994. The “QR” berasal dari kata “Quick Response“, sesuai namanya kode ini diciptakan agar kamera digital mampu dengan cepat dan mudah membaca kode/ kalimat/ data yang terkandung di dalamnya. Sistem pembayaran QR Code hadir agar transaksi dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tentunya cashless. Untuk bisa bertransaksi dengan QR Code Sobat cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet, dimana lebih sederhana dibandingkan sistem pembayaran non tunai lainnya yang membutuhkan kartu tambahan. Transaksi QR Code payment menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.


Fiuh~ cepat sekali ya Sobat perkembangan alat pembayaran beberapa tahun belakangan ini. Berbagai inovasi maupun transformasi akan terus dilakukan untuk mempermudah dan meningkatkan keamanan sistem pembayaran ke depannya dalam menghadapi era digitalisasi yang saat ini terjadi. Untuk itu Sobat Sikapi juga harus bisa mengikuti perkembangan ini jangan sampai tertinggal, manfaatkan inovasi-inovasi yang ada dengan baik. Walaupun penggunaan alat pembayaran semakin menawarkan kemudahan bahkan juga memberikan keuntungan lainnya seperti cashback atau potongan harga, Sobat harus tetap bijak menggunakan uang. Apapun bentuknya, itu tetap uang dan berharga ya Sobat. Ingat, ORI aja pertama kali diterbitkan sebagai alat pemersatu bangsa, jangan sampai sekarang kamu malah mundur ke belakang, jadi terpecah belah gara-gara uang. Ups!