Tim Opsnal Polsek Mapanget bersama Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian buah kelapa milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang terjadi di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/5/2025), di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Mapanget Ipda Danias M dan Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Sultan.
Pelaku berinisial BFS, seorang warga Desa Paslaten Jaga III, Kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Pineleng, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulut, setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Sebelumnya pada Jumat, 14 Maret 2025 sekitar pukul 14.07 Wita, telah terjadi aksi pencurian di perkebunan milik BSSN yang terletak di Kelurahan Paniki Bawah,” ungkap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.
Pelaku diduga menyuruh seseorang untuk memanjat pohon dan memetik buah kelapa tanpa izin pemilik. Akibat perbuatan tersebut, BSSN mengalami kerugian materil sekitar Rp3 juta.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti sebanyak 1.250 buah kelapa yang dicuri dari perkebunan tersebut.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mapanget untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Agus Haryono.