Aksi Mata Elang Kembali Meresahkan Warga Depok, Polisi Lakukan Penyelidikan

Diposting pada

Jakarta – Aksi kelompok debt collector atau mata elang (matel) kembali meresahkan warga Depok, Jawa Barat. Seorang korban berinisial ATF (35) dihadang dan dianiaya oleh sekelompok matel saat melintas di kawasan Jalan Keadilan Ujung hingga Jalan Raya Juanda, Sukmajaya, pada Sabtu sore (13/12/2025).

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan korban sempat diikuti beberapa sepeda motor sebelum akhirnya dihadang dan dipaksa berhenti. Saat korban menolak dan meminta berhenti di lokasi ramai, kelompok matel justru bertindak agresif dengan menendang mobil dan memukul korban.

Selain penganiayaan, kelompok matel juga merusak gantungan kunci mobil yang berisi STNK dan remote kendaraan. Aksi tersebut sempat menarik perhatian warga sekitar. Kedatangan warga membuat sekitar 10 orang pelaku melarikan diri meninggalkan korban. lgo99

Polres Metro Depok menyatakan telah menangani kasus tersebut dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap serta menindak para pelaku. Kepolisian menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap kelompok matel yang meresahkan masyarakat.

Warga setempat berharap kepolisian serius menangani permasalahan matel dan menegakkan hukum secara tegas agar aksi perampasan kendaraan secara paksa tidak terus berulang dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.