Aksi main hakim sendiri nyaris menewaskan seorang pria

Diposting pada

Pati — Aksi main hakim sendiri nyaris menewaskan seorang pria berinisial D (27), warga Lampung yang berdomisili di Pati, setelah diduga melakukan pencurian di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Selasa (18/11/2025).

D dipergoki warga saat keluar dari rumah Sukartik (39) yang sedang kosong. Aris Supriyanto (26), tetangga korban, melihat pelaku membawa tas berisi perkakas milik Sukartik. Usai ditegur, pengakuan pelaku berubah-ubah, membuat warga curiga dan akhirnya emosi.

Massa kemudian menganiaya pelaku hingga babak belur dan membakar sepeda motornya sampai tinggal kerangka. Beruntung aparat Polsek Tlogowungu cepat datang dan mengevakuasi D sebelum situasi semakin memburuk.

“Pelaku kami amankan bersama barang bukti, lalu dibawa ke RSUD Soewondo karena mengalami luka-luka,” ujar Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid.

Polisi mengamankan tas pelaku, perkakas, serta sepeda motor yang terbakar untuk kepentingan penyidikan. AKP Mujahid mengimbau warga untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri dan segera melapor jika terjadi kejadian serupa.

Kasus pencurian ini kini ditangani sesuai prosedur hukum.