Ajudan Presiden Jokowi Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Diposting pada

Jakarta – Polda Metro Jaya memeriksa ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, terkait penyelidikan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden RI ke-7 tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi bahwa Kompol Syarif telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (3/7/2025). “Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi,” ujar Ade Ary, Jumat (4/7/2025), dikutip dari Antara.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa total 49 saksi. Para saksi tersebut disebut mengetahui, mendengar, atau melihat hal-hal yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan ijazah.

Kompol Syarif hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 17.12 WIB dan keluar sekitar pukul 19.22 WIB. Ia didampingi oleh dua kuasa hukum Presiden Jokowi, yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pendalaman kasus yang mencuat ke publik terkait legalitas dokumen pendidikan kepala negara.