Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI hari ini, Rabu, 22 November 2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta, dengan Presiden Jokowi memimpin acara pelantikan Agus Subiyanto.
“Demi Allah, saya bersumpah akan tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta akan mentaati segala peraturan perundang-undangan dengan seketat mungkin. Demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara,” kata Agus mengikuti perintah Jokowi.
“Bahwa saya akan menjunjung tinggi etika jabatan dalam menjalankan tugas saya, bahwa saya akan melaksanakan tugas saya dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab, bahwa saya akan menghormati sumpah prajurit,” ujarnya. .
Acara pencalonan tersebut dihadiri oleh banyak petinggi TNI, termasuk beberapa menteri Indonesia seperti Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala BIN Budi Gunawan.
Sebagai Panglima TNI, Agus wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Lantas, berapa total harta kekayaan Agus?
Berdasarkan laporan harta kekayaan terakhir Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komite Pemberantasan Korupsi pada Maret 2023, harta kekayaan Jenderal Agus Subiyanto tercatat sebesar Rp 19,3 miliar.
Aset tersebut terdiri dari 11 properti dan bangunan dengan total nilai Rp 16 miliar.
Selain aset real estate, Agus juga mengoleksi kendaraan yaitu Nissan Mini Bus keluaran tahun 2011 senilai Rp 70 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya ia nyatakan sebesar Rp 1,5 miliar. Agus Subiyanto juga mengumpulkan uang tunai dan setara kas senilai Rp1,6 miliar.