Adu Harta Menkeu Purbaya dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapa Paling Tajir?

Diposting pada

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi bersitegang belakangan ini. Keduanya silang pendapat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap dalam bentuk deposito di bank.

Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin 20 Oktober 2025, Purbaya mengungkap berdasarkan data Bank Indonesia (BI) per 15 Oktober 2025, bahwa ada 15 daerah menempatkan dana di bank, termasuk DKI Jakarta, Jawa Timur (Jatim), dan Jabar.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar disebut menempatkan dana sebesar Rp 4,17 triliun. Sementara, Pemprov Jakarta tercatat menyimpan Rp 14,683 triliun dan Pemprov Jatim sebesar Rp 6,8 triliun.

Pernyataan Purbaya lantas mengundang reaksi keras dari Dedi Mulyadi. Dia membantah bahwa Pemprov Jabar mengendapkan uang di bank.

“Saya sudah cek tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi, dalam video berdurasi dua menit.

Dedi bahkan mengaku telah menerima penjelasan langsung dari Bank Indonesia terkait laporan dana pemerintah daerah yang disebut mengendap. Dana Rp 4,1 triliun yang disebut mengendap itu adalah kas daerah dan deposito Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digunakan untuk keperluan operasional.

“Tidak ada uang Rp 4,1 triliun yang deposito. Yang ada adalah pelaporan keuangan per 30 September, di mana dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sisanya dalam bentuk deposito BLUD di luar kas daerah yang menjadi kewenangan masing-masing BLUD,” jelas Dedi.

Sentilan pengendapan APBD disusul bantahan antara Purbaya dan Dedi Mulyadi ini kemudian meluas ke urusan kekayaan masing-masing. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diunduh Minggu (26/10/2025), hitungan harta Purbaya dua kali lipat dibanding Dedi Mulyadi.

Harta Purbaya

Purbaya secara periodik melaporkan LHKPN di setiap tahunnya per 31 Desember. Data terakhir yang tercantum di KPK adalah laporan 31 Desember 2024, saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Dia memiliki harta Rp 39.210.000.000 atau Rp 39,2 miliar. Untuk data tanah dan bangunan, asetnya senilai Rp 30,5 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 2.152 meter persegi/400 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 13 miliar; tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi/100 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 1,5 miliar; dan tanah seluas 1.787 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp 16 miliar. Keseluruhannya tercatat berasal dari hasil sendiri.

Kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai aset Rp 3.606.000.000, terdiri dari Mercedes Benz sedan tahun 2008 senilai Rp 200 juta; BMW Jeep tahun 2019 senilai Rp 1,6 miliar; Toyota Alphard minibus tahun 2019 senilai Rp 1 miliar; Yamaha Xmax BG6 AT tahun 2018 senilai Rp 55 juta; Peugeot Jeep New 5008 tahun 2019 senilai Rp 703 juta; dan Honda Vario 125 tahun 2021 senikai Rp 21 juta. Seluruhnya juga berasal dari hasil sendiri.

Purbaya juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 684 juta; surat berharga Rp 200 juta; serta kas dan setara kas Rp 4,2 miliar. Tercatat dia tidak memiliki harta lainnya dan hutang.

Harta Dedi Mulyadi

Sementara itu, Dedi Mulyadi memiliki total kekayaan Rp 19.627.455.771 atau Rp 19,6 miliar. Untuk catatan tanah dan bangunan terbagi menjadi 173 bidang senilai Rp 11.957.926.000, dengan sebanyak 12 bidang di Purwakarta dan 161 di Subang.

Satu bidang tanah dan bangunan Dedi Mulyadi berasal dari hibah dengan akta, yaitu seluas 391 meter persegi/126 meter persegi di Subang dengan nilai Rp 165 juta. Sementara sisanya tercatat berasal dari hasil sendiri.

Dedi Mulyadi memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp 8.224.000.000 atau Rp 8,2 miliar, dengan rincian Honda sepeda motor tahun 2003 senilai Rp 8 juta; Polygon Collous T8 tahun 2017 senilai Rp 15 juta; Triumph Scrambler 1.200 XE tahun 2019 senilai Rp 355 juta; Vespa Sei Giorni Limited Edition tahun 2020 senilai Rp 146 juta; Lexus LX 600 tahun 2022 senilai Rp 3,65 miliar; Lexus micro/minibus tahun 2023 senilai Rp 1,5 miliar; dan Mercedes Benz S450L4 Matic (V223) AT (CKD) tahun 2022 Rp 2,55 miliar.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 1.522.000.000 atau Rp 1,52 miliar; serta kas dan setara kas Rp 1.219.279.771 atau Rp 1,2 miliar. Dia memiliki hutang Rp 3.295.750.000 atau Rp 3,3 miliar dan tidak punya surat berharga.