JAKARTA, KOMPAS.com – Delapan dari sembilan orang yang ditangkap dalam penggerebekan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dinyatakan positif narkoba. “Di mana kita dapati ada sembilan orang pelaku, di mana dari sembilan yang diamankan 8 orang dinyatakan positif narkoba, termasuk pelaku curanmor, dan dua pelaku penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/5/2025). Tak hanya itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari sembilan orang tersangka.
“Barang bukti yang kita amankan ada beberapa senjata tajam, timbangan sabu, narkoba jenis sabu, ada senjata airsoftgun, beserta uang penjualan narkoba sejumlah Rp 57 juta,” kata Beny. Beny mengatakan, kasus narkoba tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Kini, para tersangka sudah berada di Polres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Untuk diketahui, penggerebekan di Kampung Bahari dilakukan karena adanya laporan kasus penganiayaan. Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku berada di Kampung Bahari.
“Kami menerima adanya laporan polisi terkait tindak penganiayaan secara bersama-sama, di mana dasar dari itu, kami dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dengan dibantu oleh Polsek Tanjung Priok, serta backup pengamanan dari Brimob, melakukan upaya penegakan hukum,” jelas Beny. Namun, Beny belum mau menjelaskan secara detail kasus penganiayaan yang melatar belakangi penggerebekan Kampung Bahari itu.