
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa lebih dari 600 ribu warga Jakarta terlibat dalam praktik judi online dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Jumlah total deposit yang tercatat dari aktivitas ini mencapai lebih dari Rp 3 triliun.
“600 ribu lebih warga Jakarta pemain judi online. Dan angkanya itu, deposit saja, lebih dari Rp 3 triliun dalam satu tahun,” ujar Ivan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta, PPATK, dan LPSK di Balai Kota Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Ivan juga menyebut bahwa jumlah transaksi yang terpantau mencapai 17,5 juta kali, menandakan tingginya intensitas aktivitas ilegal ini. Ia menilai kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dan alokasi sumber daya besar untuk penanggulangannya.
Lebih lanjut, Ivan menegaskan bahwa judi online hanyalah satu dari sekian banyak persoalan keuangan ilegal yang menjalar ke Jakarta, termasuk peredaran narkotika, korupsi, dan pencucian uang dari berbagai wilayah.
Ia pun mengapresiasi langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menggandeng PPATK dan LPSK melalui kerja sama pemberantasan tindak pidana keuangan. Namun, ia menegaskan pentingnya implementasi nyata dari nota kesepahaman tersebut. “MOUnya ini monumental. Tapi lebih kepada bagaimana dilakukan secara konkret,” pungkas Ivan.