Jakarta, 8 Juli 2025 — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sebanyak 571.410 penerima bantuan sosial (bansos) diduga terlibat dalam aktivitas judi online (judol) sepanjang 2024. Total transaksi deposit dari para penerima bansos tersebut mencapai Rp957 miliar, dengan 7,5 juta kali transaksi tercatat.
Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menyebut data ini hasil pencocokan antara 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol, menghasilkan temuan 571.410 NIK yang tumpang tindih.
Ekonom dari CELIOS, Nailul Huda, menilai maraknya keterlibatan warga miskin dalam judi online tak lepas dari desakan ekonomi dan harapan mendapatkan uang secara instan. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya verifikasi lanjutan, karena bisa saja rekening penerima digunakan pihak lain tanpa sepengetahuan mereka.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, menegaskan perlunya klarifikasi menyeluruh, serta pengecekan validitas data, guna menghindari kriminalisasi warga miskin yang tak bersalah. Mereka juga mendorong evaluasi menyeluruh atas sistem penyaluran bansos.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan asesmen terhadap temuan tersebut, sebelum mengambil langkah lanjut seperti pemberhentian bantuan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkap, pihaknya telah membekukan lebih dari 10 juta rekening bansos senilai lebih dari Rp2 triliun karena ketidaktepatan penyaluran.
Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khan, memperingatkan bahwa fenomena ini bisa merusak citra bansos dan memperparah kesenjangan sosial. Ia menyarankan sejumlah langkah solusi, mulai dari verifikasi data lintas lembaga, pemblokiran situs judol, edukasi literasi keuangan, hingga program rehabilitasi pecandu judi.
Pemerintah diimbau segera memperkuat sistem integrasi data dan pengawasan transaksi bansos, guna memastikan dana publik benar-benar tersalur kepada warga yang membutuhkan.