
Kepolisian di 90 negara, termasuk 16 negara di Uni Eropa, berhasil menyita lebih dari 50 juta dosis obat palsu senilai sekitar US$ 65 juta (Rp 1 triliun) dalam operasi besar yang berlangsung sejak Desember hingga Mei. Operasi ini dipimpin oleh Interpol untuk memberantas peredaran obat palsu yang marak dijual secara daring, khususnya obat kuat dan obat penurun berat badan palsu.
Menurut Alfonso Mejuto Rodríguez, asisten direktur sementara jaringan kriminal Interpol, obat-obatan tersebut banyak dipasarkan lewat iklan online di media sosial tanpa perlu akses ke dark web, sehingga sulit diatasi. Obat palsu ini mengandung bahan yang tidak jelas, berisiko membahayakan kesehatan pengguna.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Obat-obatan Eropa (EMA) telah memperingatkan peningkatan peredaran semaglutida palsu, bahan aktif obat anti-obesitas dan diabetes populer seperti Ozempic dan Wegovy. Selain itu, obat-obatan yang paling sering disita adalah psikostimulan, obat anti-kecemasan, obat Parkinson, serta obat disfungsi ereksi.
Penjualan obat palsu ini dapat berakibat fatal, terbukti dengan kematian seorang pria di Belanda akibat mengonsumsi obat pereda nyeri palsu dan peringatan otoritas kesehatan Denmark mengenai peredaran obat berbahaya tersebut di wilayahnya.
Interpol terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pasar gelap obat palsu demi melindungi kesehatan masyarakat global.