
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bahwa Polda Riau telah menangkap 46 tersangka terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Bumi Lancang Kuning. Para tersangka diduga sengaja atau lalai sehingga menyebabkan kebakaran yang merusak ratusan hektare lahan.
“Saat ini sudah diamankan dan diproses sekitar 46 orang tersangka yang melakukan pembakaran, baik yang disengaja maupun karena kelalaian,” ujar Kapolri di Riau, Kamis (24/7).
Sigit menjelaskan, akibat perbuatan oknum tersebut, sekitar 280 hektare lahan di beberapa wilayah Riau terbakar. Salah satu daerah terdampak parah adalah Rokan Hulu, di mana titik api muncul di area perbukitan.
Penanggulangan di daerah tersebut dilakukan dengan metode water bombing. Untuk mempercepat pemadaman, helikopter tambahan akan dikerahkan dalam beberapa hari ke depan.
“Kami harap penambahan heli water bombing ini bisa segera membantu memadamkan api,” tambah Sigit.
Pihak kepolisian terus mengusut kasus ini untuk mencegah meluasnya karhutla dan memastikan pelaku mendapat sanksi hukum.