411 Lubang Tambang Emas Ilegal Ditemukan di Taman Nasional Halimun-Salak

Diposting pada

Operasi gabungan Ditjen Gakkum Kemenhut dan TNI mengungkap 411 lubang tambang emas ilegal di tujuh area Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Jawa Barat, dengan sekitar 1.119 pondok kerja. Lokasi tambang ilegal meliputi Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu menegaskan penertiban akan diperluas untuk mencegah banjir dan longsor di musim hujan. Operasi sebelumnya di Blok Ciear, Desa Cisarua, Bogor, berhasil menghancurkan 31 tenda dan mengamankan bahan kimia serta peralatan tambang ilegal.

Gakkum Kemenhut bekerja sama dengan TNI, pengelola TNGHS, dan pemerintah daerah untuk operasi berkelanjutan dan menindak pelaku sesuai hukum.