4 Remaja Curanmor Ditangkap di Tangerang, Senpi Rakitan dan Peluru Disita

Diposting pada

Polisi menangkap empat remaja yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Tangerang pada Minggu (19/4). Penangkapan dilakukan tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jatiuwung setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan kelompok tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, menyebut para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, mulai dari eksekutor hingga joki. Salah satu pelaku juga kedapatan membawa senjata api rakitan saat beraksi.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, empat butir peluru kaliber 5,56 mm, serta alat pembobol kendaraan seperti kunci T dan kunci magnet. Para pelaku juga diduga telah melakukan aksi pencurian di beberapa titik, termasuk kawasan Karawaci.

Saat ini, keempat remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka dijerat pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal serta pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP terbaru.

Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.