Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

38.000 NIK Terindikasi Tak Berdomisili di Jakarta, Dukcapil Lakukan Penataan Adminduk

Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sedang memverifikasi 38.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terindikasi tidak lagi berdomisili di Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari program penataan administrasi kependudukan (adminduk) untuk meningkatkan akurasi data penduduk ibu kota.

Kepala Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa dari sekitar 3 juta NIK yang awalnya perlu diverifikasi, kini tersisa 2,1 juta setelah dilakukan proses pemindahan mandiri dan penghapusan alami, seperti akibat kematian atau perpindahan domisili.

“Penataan awal kini difokuskan pada 38 ribu NIK. Data ini akan dinonaktifkan sementara untuk mendorong warga melapor sesuai tempat tinggal sebenarnya,” ujar Budi, Rabu (7/5/2025).

Meski dinonaktifkan sementara, NIK dapat digunakan kembali setelah warga mengurus kepindahan domisili secara resmi. Budi menegaskan, tujuan kebijakan ini bukan untuk mencabut NIK secara permanen, melainkan mendorong ketertiban administrasi.

Alasan warga enggan mengubah domisili, menurut Budi, beragam — mulai dari rumah yang dikontrakkan, hingga keinginan tetap mengakses layanan publik di Jakarta. “Ada yang masih sekolah atau berobat di Jakarta, tapi sudah tinggal di luar kota,” imbuhnya.

Pemprov DKI Jakarta berharap masyarakat proaktif memperbarui data kependudukan demi mendukung layanan publik yang lebih tepat sasaran.

Exit mobile version