Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

35 WN India Jadi Tersangka Judi Online di Bali, Omzet Capai Rp8 Miliar per Bulan

Polda Bali membongkar jaringan judi online yang dioperasikan 39 warga negara India di dua vila di Tabanan dan Badung. Sebanyak 35 orang ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya menjadi saksi.

Pengungkapan bermula dari patroli siber sejak Januari 2026 yang menelusuri akun Instagram promosi situs Ram Betting Exchange. Dari hasil penyelidikan, dua lokasi operasi digerebek pada 3 Februari 2026.

Polisi memperkirakan omzet judi online tersebut mencapai Rp7–8 miliar per bulan. Para tersangka masuk Indonesia menggunakan visa turis dan digaji Rp4–5 juta per bulan. Bali dipilih untuk menyamarkan aktivitas karena tingginya kunjungan wisatawan India.

Barang bukti yang diamankan antara lain puluhan ponsel, laptop, komputer, dan router. Para tersangka dijerat UU ITE dan KUHP dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Exit mobile version