Jakarta – Polisi mengamankan 322 orang setelah kericuhan terjadi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Ratusan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing dalam kericuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan kericuhan terjadi setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir.
Sebagian besar massa telah meninggalkan lokasi, tetapi kemudian muncul kelompok yang melakukan aksi vandalisme dan perusakan.
“Setelah rangkaian penyampaian aspirasi berakhir, sebagian besar massa meninggalkan lokasi, muncul sekelompok rusuh yang mengganggu situasi Kamtibmas. Yang mencoba melakukan perusakan, aksi-aksi vandalisme, serta melakukan pelemparan kepada petugas,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Polisi kemudian mengambil sejumlah langkah untuk menghentikan aksi vandalisme dan perusakan yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR.
Dari 322 orang yang diamankan, sebanyak 162 orang merupakan dewasa berusia 18 hingga 40 tahun. Mereka ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sementara itu, 160 orang lainnya berusia 12 hingga 19 tahun. Mereka ditangani Direktorat Reserse Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Budi mengatakan seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Hingga saat ini, belum ada yang dipulangkan.
“Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia,” ujarnya.

