32 Barang yang Dijarah dari Rumah Ahmad Sahroni Sudah Dikembalikan

Diposting pada

JAKARTA, iNews.id – Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penjarahan rumah anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni. Polisi menuturkan, sejumlah barang yang sempat diambil telah dikembalikan.

“Iya benar. Ada 32 barang,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Maryati menjelaskan, barang-barang yang sudah dikembalikan itu diserahkan kepada pihak Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang selaku pengurus lingkungan setempat.

“Sudah diserahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu LMK,” kata dia.

Meski begitu, Maryati belum merinci lebih jauh barang-barang apa saja yang dikembalikan tersebut.

Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni yang berada di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Massa mengambil sejumlah barang milik Sahroni dari sana.

Aksi serupa juga terjadi di rumah milik anggota DPR lainnya. Mereka adalah Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Patrio dan Nafa Urbach. Ketiganya juga sudah dinonaktifkan.

Tak hanya anggota DPR, rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut didatangi massa.