22 Peserta Demo Ricuh di Jakarta Positif Narkoba, Ini Langkah Polda Metro

Diposting pada

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyatakan, 22 dari 337 pelaku aksi demo berujung ricuh di Jakarta dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Sebanyak 22 orang positif mengandung narkoba, baik dari jenis metamfetamin, kemudian THC maupun obat keras,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David kepada wartawan, Selasa.

Ahmad David menjelaskan, para pengguna narkoba tersebut akan direhabilitasi agar bisa sembuh secara menyeluruh.

“Terhadap para pengguna narkoba akan kami terapkan Pasal 127 Ayat 1. Kami lakukan penyembuhan rehabilitasi terhadap mereka agar kembali sembuh, baik secara sosial maupun medis,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 337 orang terkait aksi demo berujung anarkis di gedung DPR/MPR pada 25 Agustus 2025. Sebanyak 202 orang di antaranya merupakan anak-anak yang diduga datang karena terhasut ajakan melalui akun media sosial yang diadmini oleh Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, dan pelaku lainnya.