Liputan6.com, Jakarta Sejak Juni 2025, seorang tersangka berinisial C alias K memiliki rencana jahat memindahkan isi rekening dormant ke rekening penampung. Untuk menjalankan rencananya ini, C butuh kerja sama dengan otoritas seorang kepala cabang bank. C alias K mulai mencari orang-orang yang mau diajak untuk kongkalikong untuk memuluskan rencana ini.
“Motif dari pada pelaku melakukan perbuatannya yaitu para tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, Selasa (16/9/2025).
Rapat Skenario Jahat
Tanggal 30 Juli 2025, C alias K menggelar rapat bersama dua orang tersangka DH dan AAM. Di meja itu, dua opsi diusulkan. Pertama, korban hanya dipaksa untuk mematuhi perintah lalu dilepas. Kedua, korban tetap dipaksa, lalu dibunuh.
Rencana jahat ini terus berlanjut dengan pembicaraan pada 31 Juli dan 12 Agustus 2025. Lewat percakapan WhatsApp, C memutuskan opsi pertama. Melakukan pemaksaan dengan kekerasan setelah itu korban dilepaskan.
Mulai Libatkan Oknum TNI
16 Agustus 2025, DH menindaklanjuti rencana dengan menghubungi JP di kawasan Kota Wisata, Cibubur. JP menanyakan adakah orang yang bisa membantu memuluskan rencana jahat mereka.
Keesokan harinya, 17 Agustus 2025, JP mendatangi rumah Serka N, oknum Anggota TNI. Serka N bergerak mengumpulkan orang-orang yang dilibatkan. Malamnya, di sebuah kafe di Cibubur, empat orang yaitu DH, JP, AAM, dan N berkumpul. Agenda pertemuan menyiapkan penculikan terhadap MIP.
Tanggal 18 Agustus, pertemuan berlanjut. Kali ini hadir DH, AAM, JP, dan M di sebuah kafe lain di kawasan yang sama. Mereka membagi peran. DH dan AAM bertugas menyiapkan tim pengintai, dengan tiga orang anggota yakni R, E, dan B. JP menyiapkan tim lain untuk membuntuti korban, termasuk orang berinisial AW. Sedangkan M menghubungi Kopda FH, yang juga oknum prajurit TNI.