Liputan6.com, Washington, D.C- Serangan militer Amerika Serikat ke Irak resmi dimulai pada 20 Maret 2003, ditandai dengan peluncuran rudal ke sejumlah target strategis di ibu kota Baghdad. Serangan ini menjadi awal dari invasi besar-besaran yang bertujuan menggulingkan rezim Saddam Hussein.
Presiden AS saat itu, George W. Bush, menyampaikan pidato nasional tak lama setelah serangan dimulai. Ia menegaskan operasi militer tersebut bertujuan untuk melucuti senjata Irak serta membebaskan rakyatnya.
Serangan diluncurkan hanya dua jam setelah ultimatum 48 jam yang diberikan kepada Saddam Hussein untuk meninggalkan Irak berakhir. Menurut sumber Amerika Serikat, gelombang awal serangan menargetkan lima tokoh kunci rezim, termasuk Saddam Hussein, dikutip dari BBC, Jumat (20/3/2026).
Pihak Irak melaporkan bahwa sejumlah sasaran non-militer turut terkena dampak, dengan korban sipil dilaporkan terluka di wilayah Doura, pinggiran selatan Baghdad. Serangan udara pertama dimulai sekitar pukul 05.34 waktu setempat.
Tak lama setelah itu, televisi pemerintah Irak menayangkan pidato yang disebut sebagai pernyataan langsung dari Saddam Hussein. Dalam pesannya, ia menyerukan rakyat Irak untuk mempertahankan negara dan melawan serangan.
Sementara itu, dalam pidatonya kepada rakyat Amerika, Bush memperingatkan bahwa operasi militer bisa berlangsung lebih lama dan lebih sulit dari yang diperkirakan. Ia menegaskan bahwa AS tidak akan menerima hasil selain kemenangan.
Dukungan sekutu datang dari Inggris. Perdana Menteri Tony Blair menyatakan pasukan Inggris turut terlibat dalam operasi militer tersebut. Ia menyebut tujuan utama serangan adalah menggulingkan Saddam Hussein dan menghilangkan dugaan senjata pemusnah massal Irak.
Namun, serangan ini menuai kecaman luas dari komunitas internasional. Upaya AS untuk memperoleh resolusi Dewan Keamanan PBB gagal setelah menghadapi penolakan dari sejumlah negara.
Presiden Prancis Jacques Chirac menyatakan penyesalan atas dimulainya perang tanpa mandat PBB. Sementara Presiden Rusia Vladimir Putin menyebut aksi militer tersebut tidak dapat dibenarkan, dan China menilai serangan itu melanggar Piagam PBB.
Gelombang protes anti-perang pun terjadi di berbagai belahan dunia, termasuk di Yunani, Mesir, Australia, hingga Indonesia, mencerminkan penolakan global terhadap invasi yang dipimpin Amerika Serikat tersebut.
