
Kebakaran hebat menghanguskan beberapa blok apartemen di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, Rabu (26/11). Akibat kejadian ini, 44 orang tewas, termasuk 2 Warga Negara Indonesia (WNI), dan 2 WNI lainnya mengalami luka-luka.
Korban WNI merupakan pekerja migran sektor domestik. KJRI Hong Kong telah berkoordinasi intensif dengan kepolisian setempat, agen ketenagakerjaan, dan keluarga korban, serta menyiapkan pendampingan, tempat singgah sementara, dan logistik bagi WNI terdampak. Proses repatriasi jenazah dan hak-hak terkait juga tengah ditangani.
Api diduga berasal dari perancah bambu di tiga blok apartemen sebelum menyebar ke gedung lain. Pihak berwenang masih mengevakuasi korban yang terjebak dan menyelidiki penyebab kebakaran.
