Liputan6.com, Jakarta – Dua polisi gadungan ditangkap usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap dua remaja di kawasan Pancasan, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kedua pelaku Ade Kusnandar alias Asem (37) dan Willian Adidya (37) diringkus polisi usai menggasak satu unit sepeda motor, uang tunai serta peralatan kemping milik dua remaja bernama Muhamad Aditia (17) dan Ahmad Hasbi Kholiq (17).
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengatakan, kedua pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, pada 27 September 2025.
Aji menyebut peristiwa pencurian terjadi pada 20 September 2025. Mulanya, korban hendak mendaki Gunung Gede Pangrango. Dua remaja tersebut berangkat dari rumahnya di Jakarta dengan mengendarai sepeda motor Scoopy pada Jumat malam, 19 September 2025.
Saat hendak menuju Cianjur, keduanya tersesat di Kota Bogor. Mereka kemudian memilih beristirahat di kawasan Pancasan, Kecamatan Bogor Barat pada Sabtu 20 September 2025 sekitar pukul 03.00 WIB.
“Saat beristirahat di pinggir jalan, keduanya dihampiri oleh dua pria yang menggunakan sepeda motor dan mengaku dari pihak kepolisian,” ujar Aji, Senin (29/9/2025).
Salah satu pelaku menodongkan pistol ke arah Ahmad Hasbi Kholiq dan memborgol tangan korban. Layaknya polisi sungguhan, mereka mengeledah seluruh bawaan milik korban.
“Saku, dompet, jok motor, tas korban digeledah dalam kondisi tangan diborgol serta todongan pistol. Modusnya korban sedang melakukan transaksi narkoba,” ujarnya.
Usai berpura-pura mencari narkoba, kedua pelaku merampas sepeda motor, helm, handphone, dompet berisi uang total Rp700 ribu serta peralatan kemping milik mereka. Teganya, pelaku juga menggasak sepatu yang sedang dipakai oleh korban.
“Usai melakukan pencurian semua barang bawaan milik korban, kedua pelaku melarikan diri,” kata Aji.
Korban meminta bantuan warga untuk melaporkan kejadian yang mereka alami ke pihak kepolisian.