
KBRI Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 warga negara Indonesia (WNI) melapor untuk meminta bantuan kepulangan ke Tanah Air sejak 16–24 Januari 2026. Lonjakan ini terjadi setelah Pemerintah Kamboja melakukan operasi besar-besaran memberantas pusat penipuan daring (online scam).
Meski demikian, jumlah laporan harian mulai menurun. Pada 24 Januari 2026, tercatat 122 WNI melapor, turun dari lebih 200 laporan per hari pada hari-hari sebelumnya.
KBRI terus memperkuat penanganan kasus dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga di Indonesia serta otoritas Kamboja. Tim perbantuan dari Kemlu dan Kemimipas RI juga telah tiba untuk melakukan pendataan, assessment, dan penerbitan dokumen perjalanan bagi WNI tanpa paspor.
Sementara menunggu proses kepulangan, sebagian besar WNI tinggal di guest house sekitar Phnom Penh, dengan pemantauan KBRI. Fasilitas penampungan sementara juga disiapkan bagi WNI yang membutuhkan.
KBRI menegaskan komitmen memulangkan seluruh WNI secara bertahap sesuai prosedur, serta mengimbau WNI tetap sabar dan menjaga komunikasi dengan keluarga.


