
Polres Badung, Bali memeriksa 18 warga negara asing (WNA) terkait kasus pembuatan video asusila yang melibatkan artis porno asal Inggris, Bonnie Blue (nama asli: Tia Emma Billinger). Dari jumlah tersebut, 15 merupakan WN Australia dan 3 lainnya WN Inggris.
Dari 15 WN Australia yang diperiksa, polisi menetapkan JJTW (28) sebagai terduga pelaku. Sementara 14 lainnya mengaku tidak mengenal JJTW maupun tiga WN Inggris yang berada di lokasi. Adapun tiga WN Inggris yang turut diperiksa adalah Tia Emma Billinger (26), LAJ (27), dan INL (27).
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara mengatakan seluruh WNA yang diperiksa telah dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing, namun proses penyelidikan masih berlanjut.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Saat pengecekan, polisi mendapati tempat tersebut diduga digunakan untuk memproduksi video asusila.
Penyelidikan kini terus dilakukan untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam pembuatan video tersebut.










