
Lebih dari 100 ribu Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal, terutama di bidang kuliner seperti Soto Lamongan, Rujak Cingur, dan Pecel Madiun.
Menteri Koordinator PMK, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menegaskan Kamboja belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran. Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di negara tersebut.
“Kamboja bukan tempat aman bagi pekerja migran kita. Potensi eksploitasi dan perdagangan orang masih tinggi,” kata Cak Imin. Pemerintah terus berkoordinasi dengan KBRI Phnom Penh untuk melindungi WNI dari risiko perdagangan orang.


