Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, KPK Beri Sederet Evaluasi dan Masukan Pemberantasan Korupsi

Pemerintahan Prabowo-Gibran genap memasuki usia satu tahun pada 20 Oktober 2025. KPK memberikan evaluasi sekaligus masukan dalam memperkuat sistem pemberantasan korupsi.

“Sebagaimana komitmen Bapak Presiden dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK menerjemahkan pemberantasan korupsi itu tidak hanya melalui upaya-upaya penindakan, tapi juga upaya pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi,” kata Juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Budi menambahkan, dalam setahun terakhir, KPK mendorong semua instansi pemerintah memperbaiki sistem tata kelolanya menjadi lebih baik lagi. Tujuannya agar ruang potensi tindak pidana korupsi semakin kecil.

“Sehingga potensi-potensi risiko terjadinya korupsi itu di-minimized, kita persempit ruang potensi terjadinya tindak bencana korupsi,” tambah Budi.

Budi mencontohkan, bukti nyata diperlihatkan KPK saat mengusut kasus di kementerian ketenagakerjaan. Menurut Budi, penyidik tidak pandang bulu saat harus menciduk Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel bersama 10 tersangka lain.

“Sebagai contoh dalam perkara di Kementerian Ketenagakerjaan, di mana KPK saat ini sedang menangani dua perkara, terkait dengan rencana penggunaan tenaga kerja asing dan juga sertifikasi K3. Dua perkara itu terkait dengan pelayanan publik, yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup masyarakat banyak,” tutur Budi.

KPK Ingatkan Pentingnya Aspek Pencegahan

Budi mewanti, praktik rasuah di sektor pelayanan publik berdampak luas terhadap masyarakat. Oleh karena itu, KPK mendorong kementerian dan lembaga terkait bisa segera memperbaikinya.

“KPK mendorong kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan juga stakeholder terkait di sektor ketenagakerjaan kemudian melakukan langkah-langkah perbaikan supaya negara bisa memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warga negaranya,” ujar Budi.

Selain pemberantasan dengan penindakan, kata Budi, aspek pencegahan juga menjadi hal penting dengan melakukan internalisasi nilai-nilai integritas, nilai-nilai antikorupsi.

“Supaya sistem yang sudah dibangun secara akuntabel, transparan maka kemudian didukung dengan personel-personel yang berintegritas,” tutup Budi. 

Exit mobile version